Di desa yang bekas dikenal dengan nama Pohon, terdapat sebuah badan pengelola yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan perkembangan masyarakat. Badan ini sering disebut sebagai Kelompok Pemerintahan Pohon. Mereka bekerja dalam berbagai bidang, seperti pendataan penduduk, pembinaan sumber daya alam, dan koordinasi program-program pembangunan.